Serah terima jabatan Dekan FKIP periode 2017-2021. Rektor Unja Prof H Johni Najwan MH PhD (kiri), Prof Dr rer nat H Asrial MSi Dekan baru FKIP periode 2017-2021 (tengah), dan Prof Dr M Rusdi SPd MSc Dekan FKIP periode 2013-2017 (kanan). Sabtu (8/4)/Priyanto.

Muaro Jambi- Prof Dr rer nat H Asrial Msi resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi (Unja) masa bakti 2017-2021 menggantikan Prof Dr M Rusdi SPd MSc, Sabtu (8/4) bertempat di ruang Senat Rektorat lantai III gedung Rektorat kampus Unja Mendalo.

Pelantikan Dekan dilakukan langsung oleh Rektor Unja Prof H Johni Najwan MH PhD dan dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Unja serta tamu undangan. Prof H Johni Najwan MH PhD berharap kepada Prof Dr rer nat H Asrial Msi Dekan FKIP yang baru untuk bisa mewujudkan akreditasi Prodi di FKIP yang belum terakreditasi.

Karena cukup banyak Prodi yang ada di FKIP dan sesuai pasal 28 ayat 4 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan, Menteri berwenang menutup Perguruan Tinggi atau Program Studi yang tidak terkareditasi. Bagaimanapun juga kita tidak melihat banyak tidaknya prodi itu, kita harus perhatikan adanya kesungguhan dan komitmen yang tinggi bagi pimpinan yang baru saja dilantik,” harap Rektor.

Ditemui terpisah, Prof Dr rer nat H Asrial Msi mengatakan, akan segera memulai program kerjanya dari bidang akademik seperti memperkuat jurnal ilmiah, penelitian Dosen, dan mewujudkan akreditasi bagi Prodi yang belum terakreditasi maupun meningkatkan akreditasi Prodi yang ingin menaikkan kreditasinya.

Ya kita mengarah ke akademik, karena insfratruktur sudah bagus, sistem juga sudah bagus. Kita mengejar akreditasi sesuai pesan Rektor, secara akademik misalnya jurnal, dosen-dosen harus menulis jurnal internasional. Nanti kita mengkondisikan ada tim untuk dosen-dosen menulis, tim membantu untuk penelitian dan seterusnya, jadi jurnal didalam diperkuat dan menulis dijurnal juga diperkuat,” kata Dekan.

Reporter: Priyanto

Redaktur: Hilman Yusra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here